Sabtu, 12 Juli 2014

Tugas Analytical exposition text



1.Analytical exposition text
a. Definition of Analytical exposition text :
 Analytical exposition text is a text that elaborates the writer’s idea about the phenomenon surrounding.
b. Purpose of Analytical exposition text :
Purpose or social function is to persuade the reader that the idea is important matter
c. Generic structure of Analytical exposition text :
#Thesis : Introducing the topic and indicating the writer’s position.
#Argument 1 : Explaining the argument to support the writer’s position.
#Argument 2 : Explaining the other arguments support the writer’s position.
#Reiteration : Restating the writer’s position.
d.Language features of Analytical exposition :
@ Using relational process
@Using internal conjunction
@Using causal conjunction.
@Using simple present tense.
2. Vocabulary
a. Crossbreed = Keturunan campuran/hasil perkawinan silang.
b. Agricultural = Berkaitan dengan pertanian.
c. Horticulture = Seni bercocok tanam sayur-sayuran, buah-buahan, atau tanaman hias
d. Agronomy = Cabang ilmu pertanian yg berkenaan dengan teori dan praktik produksi tanaman dan pengelolaan tanah secara ilmiah.
e. Overlap= Melengkapi
f. Pomology= Ilmu tentang buah-buahan.
g. Olericulture= Ilmu tentang sayuran
h. Floriculture= Ilmu tentang bunga,tanaman herbal,dan tanaman rumah.
i. Ferns= Pakis
j. Bushes= Semak-semak
k. Primary = Primer/pokok
l. Intakes = Masukan
m. Horticulturalist = Ahli Holtikultura
n. Cross-breeding = Pengawinan silang pada ternak
o. Entomologists = Ahli Entomogi
p. Pests = Hama
q. Spread = Penyebaran
r. Artificial = Tiruan
3. Exercise A.
            1. What is the text mainly about?
Answer: About Horticulture. Horticulture is the science and art of cultivating garden plants: fruits,vegetables,flowers,ornamental plants,and bushes.
            2. How does the writer organize the text?
Answer: The writer does organize the text with four generic structure, there are thesis, argument 1, argument 2,and reiteration.
3. Give a definition of horticulture!
Answer: Horticulture is the science or art of cultivating fruits, vegetables, flowers, or ornamental
             plants.
            4. What will happen if we crossbreed a red rose and a white rose?
Answer: Theoretically,we will get one red rose,two pink roses,and one white rose.Sometimes,we
              will get three reds and one white.
            5. Find the word entomologist in your dictionary. What does it mean?
Answer: An entomologist is someone who takes an interest in insects, and studies them.
            6. Can you mention examples of agrotourism in your place?
Answer:I can not mention examples of agorotourism in my place. Because in my place doesn’t has agrotourism.
            7. Does the writer sound descriptive,argumentative,or critical?
Answer: The writer does sound argumentative.
            8. Provide a good  title for the text!
Harm                Pest                  Trap
Deal                 Overlap           
Ornamental      Profit
Nutrients          Superior           Unique

Answer: Holticulture, The Science and Art of Cultivating Garden Plants
4. Exercise B.
           





1.We must buy … quality fertilizers so that the plants can grow very well.
=> We must buy superior quality fertilizers so that the plants can grow very well.
2.The environmental organizations … with the control of various types of pollutants.
=> The environmental organizations deal with the control of various types of pollutants.
3. … flowers and ribbons are used to decorate the room for the party.
=>Ornamental flowers and ribbons are used to decorate the room for the party.
4.There is an … between biology and chemistry in the use of chemical materials for seed budding.
=>.There is an overlap between biology and chemistry in the use of chemical materials for seed budding.
5. A … characteristic of the show is that all roles are played by male dancers.
=> A unique characteristic of the show is that all roles are played by male dancers.
6. Nowadays,the most troublesome … in the crop fields are mice.
=> Nowadays,the most troublesome pest in the crop fields are mice.
7. Many people are not aware that home-cooked food has better … than fast food.
=> Many people are not aware that home-cooked food has better profit than fast food.
8. Use of too much pesticide can … the ecology of the forest and its habitats.
=> Use of too much pesticide can harm the ecology of the forest and its habitats.
9. Some farmers make a big … by opening an agrotourism area in their  fruit garden or field.
=> Some farmers make a big nutrients by opening an agrotourism area in their  fruit garden or field.
10. We have at home a wire box with an apparatus to … mice into it.
=> We have at home a wire box with an apparatus to trap mice into it.
5. Exercise C
1)Agronomy                                                    a.cultivation of garden plant
2)Entomology                                                  b.family of species
3)Embryology                                                  c.insects
4)Floriculture                                                   d.cultivation of field plants
5)Genealogy                                                    e.fruits and nuts
6)Horticulture                                                 f.leaves
7)Oleri culture                                                 g.grapes
8)Physiologi                                                     h.seed budding and young plants
9)Pomology                                                      i.flowers
10)Viticulture                                                  j.grows of things



Narkoba dan Pengaruhnya



Tugas Makalah Biologi
Narkoba & Pengaruhnya
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
*DIAN KUSUMAWATI   *NADIAH HULWAH
*IRMALASARI               *MUSTIKA ANWAR
              *MUKHLIS ABBAS        *AZWAR AFHIF

Kelas XI IPA 3
SMAN 1 BArru
BAB I
Pendahuluan
Zaman globalisasi seperti saat ini mempengaruhi dan bahkan membuat nilai-nilai moral dalam kehidupan menjadi kurang diperhatikan lagi. Pergaulan semakin bebas sehingga memicu terjadinya perbuatan yang tidak baik bagi kesehatan, yaitu mengonsumsi Narkoba. Banyak faktor yang melandasi hal tersebut, seperti faktor pergaulan yang tidak sehat, ingin coba-coba, dan lain sebagainya.
Selain itu, faktor lainnya yaitu tidak adanya atau kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai efek samping atau akibat yang dapat ditimbulkan dari penggunaan obat terlarang seperti narkoba.
Maraknya penggunaan narkoba saat ini tidak hanya tren di kalangan para pemuda yang sudah tidak menduduki bangku sekolah lagi, saat ini penggunaan narkoba telah merajalela di kalangan para pelajar, orang dewasa dan bahkan pada usia lanjut. Semua itu dikarenakan kurangnya pengetahuan mengenai bahaya narkoba dan kurangnya sosialisasi dampak-dampak penggunaan narkoba bagi kesehatan. Oleh karena itu, kami akan membahas mengenai Narkoba.

BAB II
Pembahasan
1.    Sejarah Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat Berbahaya.  Narkoba merupakan salah satu jenis obat penghilang rasa sakit yang sering disalahgunakan oleh manusia. Narkoba yang awalnya digunakan untuk obat bius saat operasi, sekarang ini banyak digunakan untuk menenangkan pikiran dan mendapat kesenangan dengan dosis yang besar. Istilah Narkotik atau narkotika sendiri merupakan dari bahasa Yunani yang artinya Klenger (Teler). Yaa mungkin kata itu diambil karena memakai narkoba secara berlebihan akan mengakibatkan pengguna menjadi teler dan berhalusinasi.
Di Sumeria pada tahun 2000 SM, telah dikenal serbuk sari bunga Opion (Opium)atau candu atau biasa di sebut “Hul Gill” yang artinya Obat Yang Menggembirakanyang oleh masyarakat Sumeria. Hul Gill ini banyak tumbuh didaerah pegunungan dan dataran tinggi. Pada saat itu, serbuk sari ini sudah diketahui memiliki fungsi sebagai obat tidur atau obat penghilang rasa sakit saat dihirup. Orang zaman dahulu pun menggunakan serbuk sari ini sebagai obat bius bagi seseorang yang mengalami luka serius agar dia tidak merasa sakit saat di obati dan juga digunakan sebagai obat tidur. Selain itu, serbuk sari bunga Opion ini digunakan sebagai racun untuk berburu karena bisa membuat sang mangsa tertidur.
Opium inilah yang merupakan bahan dasar dari pembuatan narkotika. Pada zaman dahulu, ahli medis Hippocrates, Plinius, Theophratus, dan Dioscrorides menggunakan opium untuk kebutuhan medis terutama bagian pembedahan. Pada tahun 1805, morfin diperkenalkan sebagai pengganti dari opium yang merupakan candu mentah. Penggunaan candu yang berlebihan akan mengakibatkan ketagihan dan sesak. Hampir 100 tahun orang eropa barat menyebut candu ini sebagai barang haram. Namun, candu mentah atau opium ini hanya digunakan untuk pengobatan hingga Ratu Elizabeth 1 menyadari kelebihan opium dan membawanya ke Inggris. Di India dan Persia, candu diperkenalkan oleh Alexander The Great pada 330 SM. Candu ini digunakan untuk bumbu masakan yang bertujuan untuk relaksasi.
Pada tahun 1680, seorang ahli farmasi bernama Thomas Sydenham mulai memperkenalkan Sydenham’s Laudanum yaitu penggunakan morfin dengan di campur oleh Herba dan Anggur. Ditahun yang sama, Belanda mempopulerkan menggunaan pipa tembakau untuk menghisap morfin. Penggunaan jarum suntik diperkenalkan oleh Dr. Alexander Wood, penggunaan jrum suntik diyakini lebih mudah dan juga efek biusnya lebih cepat 3x lipat karena morfin langsung menuju ke darah. Pada 1874, peneliti C.R. Wright mulai mengubah struktur molekul morfin dan mengubahnya menjadi obat yang kurang menyebabkan ketagihan yang kini kita sebut Sintesis Heroin (Putaw) dengan cara memanaskan morfin.
“Penyebaran Narkoba”
Peredaran opium pada abad 19 ini sangatlah berkembang di negara Amerika dan Eropa. Pengekspor opium terbesar ke Amerika adalah Turki. Selain karena penggunaannya yang serampangan di dunia medis, opium sangat mudah di temukan di Amerika dalam bentuk Tonikum atau vitamin cair. Celaka, saat itu opium ini sudah termasuk jenis obat yang sudah di patenkan sehingga menjadi legal. Ironisnya para pecandu morfin ini kebanyakan adalah tentara-tentara yang terluka saat perang dunia 1.
Pada tahun 1878, kerajaan Inggris mengeluarkan undang-undang untuk mengerem atau menghentikan penjualan candu karena efek dari kecanduannya itu. Pada tahun 1906, Amerika pun turut serta dalam membuat undang-undang yang meminta farmasi memberikan label yang jelas untuk setiap kandungan dari obat yang mereka produksi. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui ada tidaknya kadar opium dalam obat tersebut. Karena peraturan tersebut sama sekali tidak mempan, maka St. James Society menawarkan sample cuma-cuma untuk para pecandu dengan tujuan menghilangkan ketagihan dan mengurangi jumlah pecandu heroin yang tak terbendung. Pada tahun 1914, dibuatlah peraturan dimana setiap pemakai dan dan penjual narkoba diwajiban untuk membayar pajak, mengatur regulasi penjualan narkotika, melarang memberikan narkotika pada pecandu yang tak ingin sembuh, menahan paramedis dan menutup tempat rehabilitasi. Pada 1923, Amerika melarang penjualan segala bentuk narkotikaterutama heroin, namun para pecandu masih bisa membelinya di pasar gelap. Pasar gelap yang pertama dibangun adalah di Chinatown, New york.
“Narkoba di Indonesia”
Di Indonesia, awal mulanya narkoba adalah persoalan kecil dan pemerintah ORBA pada waktu itu memandang bahwa problem narkoba tak akan berkembang sebab lihat dasar indonesia yaitu Pancasila dan Agamais. Pandangan pemerintah itu sudah buat pemerintah dan seluruh bangsa indonesia lengah terhadap ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. 
Didalam menangani persoalan narkoba yang makin tunjukkan intensitasnya, pemerintah Indonesia dengan Dewan Perwakilanan Rakyat mengesahkan UU nomor 5 th. 1997 perihal Psikotropika dan UU nomor 22 th. 1997 perihal narkotika. Menurut kedua undang-undang tersebut, Pemerintah membentuk Badan Koordinasi Narkotika Nasional ( BKNN), dengan Ketentuan Presiden nomor 116 th. 1999. BKNN adalah satu badan koordinasi penanggulangan narkoba yang sesudah itu beralih nama jadi Badan Narkotika Nasional. Di propinsi dan kabupaten saat menangani persoalan narkoba, lantas dibentuklah badan narkotika propinsi dan badan narkotika kabupaten. Penyuluhan-penyuluhan dan sosialisasi dari badan narkotika strategi digencarkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang mengancam kehidupan orang banyak. 
Sampai tahun 2012 ini saja pengguna narkoba di Indonesia meraih 5 juta orang. Penggunaan narkoba akan makin meningkat tiap-tiap tahunnya bila tidak ada penanggulangan terhadap penggunaan narkoba, kerja keras pemerintah dan kesadaran masyarakat. Bahaya penggunaan narkoba mesti senantiasa dikerjakan lewat cara terus berkerjasama saat memberantas penyalahgunaan narkoba yang makin hari terus bertambah dan mengancam jiwa manusia. 
“Pengaruh Narkoba dengan Sistem Saraf”
Sistem saraf adalah sistem yang memiliki fungsi untuk menerima dan merespon rangsangan. Terdiri dari otak, saraf tulang belakang, simpul-simpul syaraf dan serabut syaraf.
Salah satu akibat narkoba adalah mempengaruhi kerja otak. Pemakaian narkoba sangat mempengaruhi kerja otak yang berfungsi sebagai pusat kendali tubuh dan mempengaruhi seluruh fungsi tubuh. Karena bekerja pada otak, narkoba mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran dan perilaku pemakainya.
Menurut Laurensius Daniel Agen, SKM, Dosen Akper Darma Insan Pontianak, ada beberapa macam pengaruh narkoba pada kerja otak. Ada yang menghambat kerja otak, disebut depresansia, sehingga kesadaran menurun dan timbul kantuk. Contoh golongan ini adalah opioida yang di masyarakat awan dikenal dengan candu, morfin, heroin dan petidin. Kemudian obat penenang atau obat tidur (sedativa dan hipnotika) seperti pil BK, Lexo, Rohyp, MG dan sebagainya, serta alkohol. (Obat Narkoba berupa Home Formula Nomor 8 dengan panjang gelombang 453 nanometer bekerja pada sistem Medulla Oblongata sebagai anti-depresi).
Namun ada pula narkoba yang memacu kerja otak, disebut stimulansia, sehingga timbul rasa segar dan semangat, percaya diri meningkat, hubungan dengan orang lain menjadi akrab. Akan tetapi menyebabkan tidak bisa tidur, gelisah, jantung berdebar lebih cepat dan tekanan darah meningkat. Contohnya adalah amfetamin, ekstasi, shabu, kokain, dan nikotin yang terdapat dalam tembakau. Ada pula narkoba yang menyebabkan khayal, disebut halusinogenika. Contoh LSD. Ganja menimbulkan berbagai pengaruh, seperti berubahnya persepsi waktu dan ruang, serta meningkatnya daya khayal, sehingga ganja dapat digolongkan sebagai halusinogenika.
Agen mengatakan, dalam sel otak terdapat bermacam-macam zat kimia yang disebut neurotransmitter. Zat kimia ini bekerja pada sambungan sel saraf yang satu dengan sel saraf lainnya (sinaps). Beberapa di antara neurotransmitter itu mirip dengan beberapa jenis narkoba. Semua zat psikoaktif (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain) dapat mengubah perilaku, perasaan dan pikiran seseorang melalui pengaruhnya terhadap salah satu atau beberapa neurotransmitter. Neurotransmitter yang paling berperan dalam terjadinya ketergantungan adalah dopamin. (Obat Narkoba berupa Home Formula Nomor 2 bekerja pada kelenjar pineal,Obat Narkoba,HF 4 bekerja pada kelenjar Hipotalamus, Obat Narkoba,HF 5 bekerja pada kelenjar Limbic dalam otak untuk menormalkan sistem saraf dan mood).
2.     Jenis-Jenis Narkoba
A.OPIAT atau Opium (candu) ,merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
  • Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
  • Menimbulkan semangat
  • Merasa waktu berjalan lambat.
  • Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
  • Merasa rangsang birahi meningkat.
  • Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung
B.MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
  • Menimbulkan euforia.
  • Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
  • Kebingungan (konfusi).
  • Berkeringat.
  • Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
  • Gelisah dan perubahan suasana hati.
  • Mulut kering dan warna muka berubah.
C.HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
  • Denyut nadi melambat.
  • Tekanan darah menurun.
  • Otot-otot menjadi lemas/relaks.
  • Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
  • Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
  • Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
  • Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
  • Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
  • Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
D.GANJA atau kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
  • Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
  • Mulut dan tenggorokan kering.
  • Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
  • Sulit mengingat sesuatu kejadian.
  • Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
  • Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
  • Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
  • Gangguan kebiasaan tidur.
  • Sensitif dan gelisah.
  • Berkeringat.
  • Berfantasi.
  • Selera makan bertambah.

E.LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
  • Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
  • Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
  • Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
  • Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
  • Diafragma mata melebar dan demam.
  • Disorientasi.
  • Depresi.
  • Pusing
  • Panik dan rasa takut berlebihan.
  • Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
  • Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
F.KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
  • Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
  • Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
  • Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
  • Timbul masalah kulit.
  • Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
  • Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
  • Merokok kokain merusak paru (emfisema).
  • Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
  • Paranoid.
  • Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
  • Gangguan penglihatan (snow light).
  • Kebingungan (konfusi).
  • Bicara seperti menelan (slurred speech).
G.AMFETAMIN
Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
  • Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
  • Suhu badan naik/demam.
  • Tidak bisa tidur.
  • Merasa sangat bergembira (euforia).
  • Menimbulkan hasutan (agitasi).
  • Banyak bicara (talkativeness).
  • Menjadi lebih berani/agresif.
  • Kehilangan nafsu makan.
  • Mulut kering dan merasa haus.
  • Berkeringat.
  • Tekanan darah meningkat.
  • Mual dan merasa sakit.
  • Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
  • Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
  • Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.

H.SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
  • Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
  • Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
  • Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
  • Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
  • Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
  • Nampak bahagia dan santai.
  • Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
  • Jalan sempoyongan.
  • Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
I.ALKOHOL
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
  • Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
  • Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
  • Merasa senang dan banyak tertawa.
  • Menimbulkan kebingungan.
  • Tidak mampu berjalan.
J.INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
  • Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
  • Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
  • Bernafas menjadi lambat dan sulit.
  • Tidak mampu membuat keputusan.
  • Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
  • Mual, batuk dan bersin-bersin.
  • Kehilangan nafsu makan.
  • Halusinasi.
  • Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
  • Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
  • Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
  • Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.
3.     Dampak Akibat Penyalahgunaan Narkoba
1. Ideologi
Menjadi lemah. Karena acuh dan ‘cuek terpengaruh oleh perasaan halusinasi, dan bahkan mudah digoyang atau dihancurkan.
2. Politik
Pengaruh atau dampak politiknya, dapat digunakan oleh para pelaku politik untuk menjatuhkan lawan politiknya. Baik secara langsung, atau pun tidak langsung. Sehingga perkembangan kehidupan politik menjadi terpuruk, karena digunakan dengan kegiatan yang negatif.
Contohnya; yang langsung, yakni dengan jebakan narkoba atau dipancing dengan narkoba terhadap diri lawan politiknya atau pun terhadap keluarganya. Sehingga terkena sanksi tindak pidana atau pun tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh konsentrasi karena sangat meganggu sekali. Yang tidak langsung, pelaku lawan politiknya yang lagi manggung atau yang lagi berkuasa dijatuhkan dengan maraknya peradaran narkoba. Sehingga bingung menanganinya, dan dianggap tidak mampu dalam memimpin kekuasaannya oleh rakyat.
3. Sosial
Dari mulai dikucilkan, dicemooh, dihina, dipermalukan, dan dijatuhkan harga dirinya akibat penyalahguna maupun keluarganya yang dianggap menjadi sampah di tengah masyarakat. Ditambah lagi, apabila sudah parah, terkena penyakit seperti terinfeksi HIV dan terkena AIDS serta penyakit gangguan mental dan psikis (jiwa). Semua pihak, (baik keluarga, lingkungan masyarakat dan pemerintah) merasa dirugikan baik moril maupun materil. Juga dalam mensosialisasikan penyalahguna atau pengguna narkoba agar diterima kembali di tengah masyarakat dengan baik dan wajar, sangat sulit sekali.
4. Budaya
Bergesernya dari nilai budaya yang dahulunya, begitu sangat perhatian terhadap sesama dan lingkungannya, ramah tamah, sopan santun, beretika dan beradab. Akan tetapi, justru dengan pengaruh narkoba, dia akan dipenuhi sikap acuh tak acuh, apatis, ‘cuek, pengedalian dirinya melemah. Dan bahkan, lebih parahnya lagi pengendalian dirinya hilang dan dipenuhi rasa kesakitan, kegilaan, kekerasan, melakukan aksi kejahatan atau kriminal, dan sebagainya.
5. Keamanan
Dampak dari penyalahguna atau pengguna yang selalu ketagihan. Akan terus selalu mencari uang dan mencari narkoba. Bagi yang punya uang atau memiliki uang akan habis, dan akan terus mencari dengan menggunakan jalan pintas, seperti mencuri, menipu, menggelapkan, jadi pengedar, suka melakukan kekerasan, menganiaya, membunuh, dan sebagainya.
6. Agama
Mulai acuh tak acuh, lupa dan menjauh dari ajaran agama. Dari mulai diri sendiri, mengajak atau menambah orang lain sehinga semakin lama semakin banyak yang menjauh dari agama. Apabila ini dibiarkan, maka banyak orang yang sudah meninggalkan ajaran agamanya. Norma Agama, merupakan sendi utama yang paling penting bagi kehidupan manusia. Maka yang akan timbul, apabila orang sudah banyak yang menjauh dari agama secara perlahan-lahan hilanglah rasa kemanusiaannya dan yang timbul adalah rasa kebinatangannya karena pengendalian dirinya sudah bilang dan melemah jauh berkurang sehingga menjadi acuh dan terjadi pergaulan bebas, aksi kekerasan dan melakukan tindak kejahatan atau kriminal, serta yang lainnya yang dilarang oleh agama.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:
  • Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian.
  • Sering membolos , menurunya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran.
  • Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah.
  • Sering menguap , mengantuk, dan malas.
  • Tidak memperdulikan kesehatan dirinya.
  • Suka mencuri untuk membeli narkoba.
Dampak Positif Narkoba:
1.     Opioid
Opioid atau opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk mencegah batuk dan diare.
2.     Kokain
Daun tanaman Erythroxylon coca biasanya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah.
3.     Ganja (ganja/cimeng)
Orang-orang terdahulu menggunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya sangat kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat minyak.
4. Pencegahan Dari Pemakaian Narkoba
1. Jangan pernah mencobanya, walaupun untuk iseng atau untuk alasan lain, kecuali perintah dokter/alasan medis.
2. Kuatkan iman, mantapkan pribadi, pakailah rasio (pemikiran, pertimbangan) lebih banyak dari pada emosi.
3. Jangan menghindar dari problem, tetapi hadapi dan atasi persoalan sampai tuntas, bila tak mampu konsultasi pada ahli.
4. Pilihlah pergaulan yang aman jangan yang berbahaya.
5. Pilih kegiatan yang sehat, tak merugikan diri sendiri ataupun orang lain, ikutilah klub olah raga, organisasi sosial. Lakukan hobi bersama teman dan keluarga.
6. Gunakan waktu dan tempat yang aman, jangan keluyuran malam-malam. Bersantailah dengan keluarga, berkaraoke, piknik, makan bersama, masak bersama, beres-beres bersama nonton bersama keluarga.
7. Selalu berusaha menjadi pribadi yang baik, bertindak positif, bertanggungjawab, jadilah figure/sosok yang diteladani.
8. Berusahalah "saling mendengar", saling mengingatkan dan saling memaafkan agar semakin mendewasakan pribadi masing-masing.
9. Buatlah keluarga, rumah tangga, menjadi tempat yang paling menyenangkan, paling menenangkan sehingga membuat "betah" tinggal bersama "sahabat".
10. Selalu ingatkan, bahwa ancaman hukuman untuk penyalah guna Narkoba, apalagi bagi pengedar Narkoba adalah Lembaga Pemasyarakatan.
11. Ingatkan bahwa Narkoba akan merusak kerja otak, susunan syaraf pusat, merusak ginjal, lever dan sebagainya.
Selain itu, agar tidak terjerumus narkoba, diperlukan pendekatan kognitif dari orang tua, sekolah, dan guru.Pendekatan kognitif adalah pendekatan yang mencoba mengurangi persepsi negative tentang diri sendiri dengan cara mengubah kesalahan berfikir dan keyakinan yang keliru.
5.Upaya penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba

a.     Preventif (pencegahan), yaitu untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba. Pencegahan adalah lebih baik dari pada pemberantasan. Pencegahan penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pembinaan dan pengawasan dalam keluarga, penyuluhan oleh pihak yang kompeten baik di sekolah dan masyarakat, pengajian oleh para ulama, pengawasan tempat-tempat hiburan malam oleh pihak keamanan, pengawasan distribusi obat-obatan ilegal dan melakukan tindakan-tindakan lain yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan kesempatan terjadinya penyalahgunaan Narkoba.
b.     Represif (penindakan), yaitu menindak dan memberantas penyalahgunaan narkoba melalui jalur hukum, yang dilakukan oleh para penegak hukum atau aparat keamanan yang dibantu oleh masyarakat. Kalau masyarakat mengetahui harus segera melaporkan kepada pihak berwajib dan tidak boleh main hakim sendiri.
c.      Kuratif (pengobatan), bertujuan penyembuhan para korban baik secara medis maupun dengan media lain. Di Indonesia sudah banyak didirikan tempat-tempat penyembuhan dan rehabilitasi pecandu narkoba seperti Yayasan Titihan Respati, pesantren-pesantren, yayasan Pondok Bina Kasih dll.
d.     Rehabilitatif (rehabilitasi), dilakukan agar setelah pengobatan selesai para korban tidak kambuh kembali “ketagihan” Narkoba. Rehabilitasi berupaya menyantuni dan memperlakukan secara wajar para korban narkoba agar dapat kembali ke masyarakat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Kita tidak boleh mengasingkan para korban Narkoba yang sudah sadar dan bertobat, supaya mereka tidak terjerumus kembali sebagai pecandu narkoba.
“PERANAN LEMBAGA PEMERINTAH KEMENTERIAN DAN NON KEMENTERIAN”
Dalam melaksanakan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, Polri dapat bekerjasama dengan lembaga pemerintah kementerian dan non kementerian, seperti Dirjen Bea Cukai, Dirjen Imigrasi, Departemen Agama, Departemen Pariwisata Seni dan Budaya, Badan Pom, Kejaksaan, Kehakiman, Badan Narkotika Nasionla (BNN), dan lain – lain.
Dalam UU No 35 tahun 2009 juga dijelaskan bahwa Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penyidik BNN berwenang melakukan penyidikan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Dan dalam prakteknya Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penyidik BNN dapat melakukan kerjasama dan koordinasi dalam melakukan penyidikan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
PERAN SERTA MASYARAKAT
Masyarakat memiliki kesempatan yang seluas – luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sesuai dengan pasal 104 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 54 UU No 5 TAHUN 1997 tentang Psikotropika.
Peran serta masyarakat dapat dilakukan melalui upaya mencari, memperoleh dan memberikan informasi, menyapaikan saran dan pendapat serta memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporannya mengenai adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Selain hal tersebut diatas, peran serta masyarakat dapat dilakukan dengan berbagi cara sesuai dengan lingungan dengan mewujudkan keluarga yang harmonis dan lingkungan sosial yang sadar akan bahaya Narkoba. Hal ini juga dapat dilakukan oleh masyarakat melalui jalur/ lingkungan pendidikan, kegiatan keagamaan dan kegiatan sosial masyarakat lainnya.













BAB III
Penutup
1. Kesimpulan
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan sebagainya. Orang tua meruapakan orang lebih tua atau dituakanatau orang yang telah melahirkan kita yaitu ibu dan bapak. Orangtua bisa berperan sebagai pemberi informasi yang benar tentang narkoba pada anaknya, sebagai pengawas, sebagai pembimbing, mengenal teman anak-anak dan bekerja dengan orang tua lain dan guru. Upaya pencegahan terhadap bahaya narkoba dapat dilakaun dengan 3 cara intervensi yaitu: pencegahan primer pencegahan sekunder dan pencegahan tersier. Upaya pengulangan terhadap bahaya narkoba dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu: upaya pre-emtif, upaya preventif dan upaya penegakan hukum.
2. Saran
a.   Siswa perlu mengadakan pertahanan diri dari bahaya narkoba yang selalu mengancam.
b.   Agar siswa yang terlibat dalam narkoba harus selalu jujur dan giat belajar, agar ada yang membantu supaya siswa yang terkena narkoba jangan lagi bergaul dengan preman/pecandu.













DAFTAR PUSTAKA